Jakarta (21/9). LDII bakal menggelar Rakernas pada 10 – 11 Oktober 2018. Perhelatan akbar organisasi seusai Munas ini bebarengan dengan agenda bangsa, Pemilu Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 – 2024 secara bersamaan. LDII memandang, Rakernas ini sangat strategis, baik bagi LDII maupun bagi rakyat Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya.
Momentum ini, dimanfaatkan LDII sebaik-baiknya untuk melakukan proses agregasi aspirasi (pengumpulan berbagai aspirasi) yang dibawa oleh para utusan (peserta Rakernas) yang berasal dari 34 propinsi dan sekitar 430 utusan kabupaten/Kota serta para peninjau dari berbagai lembaga pendidikan umum dan pondok pesantren. Total peserta mencapai 1.400 orang, yang bertempat di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur.
Selanjutnya, aspirasi yang diperoleh dari Rakernas ini diharapkan juga akan dapat disampaikan kepada para calon-calon pimpinan nasional, baik yang di eksekutif (capres/cawapres) dan juga bagi para calon legislator (DPR) pada tingkat nasional, provinsi dan Kab/Kota. Selama ini dalam ajang kampanye, calon incumbent hanya dinilai berdasar apa yang telah dikerjakan – terutama keberasilannya saja — dan calon baru dinilai berdasarkan apa yang ditawarkan.
Pola seperti ini tidak lengkap, karena belum timbal-balik atau hanya sebagai monolog para elit politik. Pada tataran ideal, pelaksanaan agenda demokrasi ini juga harus difungsikan sebagai ajang nasional penyampaian aspirasi yang bersifat substantif-aspiratif kepada para kandidat (calon oleh rakyat/konstituen), agar para kandidiat dapat lebih mengenali secara langsung apa harapan rakyat yang bersifat riil-substantif, dan tidak sekedar kegiatan penerimaan atau penyampaian dukungan tanpa kejelasan makna.
Dalam konteks ini, LDII melalui Rakernas 2018 bermaksud memberikan kontribusi sekecil apapun, agar praktek demokrasi dapat semakin berkualitas dan bermakna, sesuai dengan maksud kehidupan atau tujuan demokrasi itu sendiri. Praktek demokrasi harus mampu mencerminkan atau mewujudkan fungsi representasi (keterwakilan) dan tidak hanya sekedar mengejar keterpilihan saja. Bidang eksekutif harus perupakan representasi program kerja sesuai keinginan rakyat, sementara bidang legeslatif merupakan representasi keterwakilan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui Rakernas ini secara internal LDII akan merumuskan program kerja organisasi yang terdiri dari 8 bidang, secara eksternal LDII akan menyampaikan 8 bidang kerja tersebut kepada calon eksekutif (capres/cawapres) dan juga kepada calon legislatif, agar nantinya dapat dilaksanakan secara sinergis dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sehat, produktif dan berdaulat.
Adapun 8 bidang yang akan dibahas di Rakernas meliputi :
- Wawasan Kebangsaan
- Prinsip Dakwah dan akhlak bangsa
- Pendidikan karakter
- Pangan dan Lingkungan Hidup
- Ekonomi Syariah6l
- Pengembangan Pengobatan herbal
- Pemanfaat Teknologi Digital Produktif
- Pemanfaatan Energi Baru-Terbarukan
Apabila era agenda demokrasi yang saat bulan Oktober 2018 – April 2019 telah memasuki tahap kampanye, maka harapan LDII adalah, agar pola kampanye merupakan forum take and give program, dalam arti, terjadi interaksi positif-aktif, yaitu kandidat bisa menyodorkan usulan program maupun menerima usulan program dari konstituen, sehingga program kerja nasional 2019-2024 nantinya siapapun yang terpilih, telah merupakan integrasi program antara program candidat dan usulan konstituen.
Bila keadaan ini dapat terwujud, maka era kampanye dapat merupakan ajang interaktif positif-aktif, sehingga jargon-jargon negatif yang bersifat saling menjatuhkan dapat diminimalkan dan kehidupan demokrasi yang sehat dan semakin berkualitas dapat diwujudkan bersama.