Tanjungpandan, LINESBabel – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung yakni Eka Yuliansyah, Ardiansyah, dan Iqbal Firdaus serta pengurus DPD LDII Kabupaten Belitung Timur yang diwakili Zakaria menghadiri Simposium Kerukunan Umat Beragama, Minggu (4/11) bertempat di Ballroom BW Suite Hotel Tanjungpandan.

Hadir dalam acara tersebut sebanyak 160 peserta undangan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan pemuka agama.

Jajaran pengurus DPD LDII Kabupaten Belitung dan Belitung Timur yang hadir dalam acara Simposium Kerukunan Umat Beragama Bersama Menteri Agama RI, Minggu (4/11) di Ballroom BW Suite Hotel Tanjungpandan.

Kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin ini mengusung tema “Menyikapi Maraknya Perilaku Menyimpang Pada Masyarakat Dan Berita Hoaks Pada Media Massa”.

Lukman Hakim menyampaikan, definisi penyimpangan agama merupakan perilaku atau tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran agama ataupun norma agama.

Kendati demikian, ia mengajak para pemuka agama untuk tidak memiliki persangkaan buruk terdapat orang-orang yang melakukan penyimpangan agama/maksiat dengan menganggap mereka sampah bagi masyarakat.

Justru sebaliknya kata Lukman, agama harusnya hadir untuk memanusiakan manusia. “Semua agama memiliki konsepsi yang sama bahwa ada ruh Tuhan yang bersemayam di dalam diri manusia dan Tuhan tidak pernah membedakan pada diri setiap manusia” ujar Lukman.

Simposium ditutup dengan penyerahan bantuan Desa Percontohan Sadar Kerukunan yang diberikan kepada Desa Pembaharuan Kecamatan Kelapa Kampit sebesar Rp.32.500.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *