Suasana Kajian Rutin KDA FH UBB saat disampaikan materi Al-Hadist di Gedung Babel II FH UBB pada hari selasa lalu (31/1/2017).

Balunijuk — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Dakwah Al-Azhar (KDA) FH UBB mengadakan Kajian Rutin perdana pada hari selasa (31/1/2017) lalu, bertempat di Gedung Babel II FH UBB.

Kajian rutin KDA berfokus pada dua pembinaan yang menjadi program unggulan KDA FH, yakni bimbingan intensif baca Al-Qur’an, dan Kajian Kutubussitah (Enam hadist yang menjadi rujukan ulama’ se-dunia dalam pedoman ibadah).

Pemateri kajian pada selasa (31/1/2017) lalu diisi oleh Dua orang Mahasiswa yang tergabung dalam “Forum Komunikasi Mahasiswa Babel” yang bernaung di bawah Ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Babel.

Metode penyampaian Al-Hadist diadopsi dari Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri, Jawa Timur, yakni dengan menggunakan metode “Manqul”.

“Manqul” artinya memindahkan ilmu (Al-Qur’an & Al-Hadist) dari Guru kepada Murid, dimana Guru itu mendapatkan ilmu Al-Qur’an & Al-Hadist tersebut dari Guru-Gurunya yang sambung-bersambung, rantai-berantai, sanadnya tidak terputus sampai kepada Rasulullah SAW dan sampai kepada Allah SWT.

Fakih, Ketua KDA FH mengatakan bahwa kajian rutin KDA akan selalu diagendakan setiap hari selasa setelah jam perkuliahan akhir (pukul 15.00 WIB) sampai pukul 16.30 WIB.

“Ini merupakan awal pergerakan kami untuk membina kader KDA FH, saya harap semua anggota KDA bisa terus menjaga kesemangatannya dalam menimba ilmu agama, karena ilmu agama sangatlah penting, agar ketika sudah lulus kuliah bukan hanya cerdas dalam hal ilmu hukum, melainkan juga religius dalam masalah keagamaan”, ungkap Fakih.

Ia mengharapkan, kajian rutin KDA dengan materi Al-Qur’an dan Al-Hadits yang disampikan oleh para Mentor dapat diserap dengan baik sehingga nantinya bisa menyampaikannya kembali dengan dakwah secara lisan maupun prilaku (bilhah) kepada setiap orang yang mereka kenal agar menjadi ilmu yang bermanfaat.

Burhanudiin, salah satu Mentor yang mengisi materi Al-Hadist menyampaikan, semua anggota KDA harus ‘haus’ dengan ilmu agama, dan jangan sampai setengah-setengah mempelajarinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *