Jakarta (28). Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) yang merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Pengurus Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII Dani Pramudya menegaskan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental. “Narkotika adalah zat-zat yang dapat menyebabkan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikologis,” ucap Dani yang juga seorang dokter spesialis emergensi medik.
Dani menjelaskan bahwa dalam dunia medis, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau sebagai obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun, jika obat-obatan ini disalahgunakan tanpa pengawasan medis, risikonya dapat sangat berbahaya. “Penggunaan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan ketergantungan, overdosis, dan kerusakan permanen pada organ tubuh,” jelasnya.
Dani, yang juga pengurus Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI), melanjutkan bahwa narkoba dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kerusakan organ tubuh, penyakit mental, dan bahkan kematian. “Dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik meliputi kerusakan organ tubuh seperti hati, ginjal, dan jantung,” lanjutnya.
Selain menyasar fisik, penyalahgunaan narkoba juga bisa merusak mental dan sosial, serta kualitas hidup penggunanya. “Secara psikis, penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan gangguan mental seperti kecemasan, depresi, dan psikosis. Selain itu, penyalahgunaan juga dapat menyebabkan masalah sosial, seperti isolasi dari keluarga dan masyarakat, serta keterlibatan dalam kejahatan,” tuturnya.
Masalah narkoba saat ini, menurutnya, merupakan masalah yang dekat dengan remaja. Remaja merupakan generasi yang sedang dalam fase pencarian jati diri, yang dapat dipengaruhi pihak internal maupun eksternal.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja, diperlukan peran dan sinergi yang kuat dari semua pihak. “Pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah upaya yang memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda,” ucapnya.
Keluarga, terutama orang tua, memegang peranan penting dalam membangun komunikasi positif, serta memberikan edukasi dan pemahaman kepada anaknya. “Membangun komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta memberikan pemahaman yang jelas tentang risiko penyalahgunaan narkotika,” lanjut Dani.
Di samping itu, orang tua juga dapat memberikan motivasi kepada anak dalam bentuk mengarahkan mereka pada kegiatan positif. “Menyediakan kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial lainnya yang dapat mengalihkan perhatian remaja dari penggunaan narkotika,” paparnya.
Selain peran orang tua, pendidikan agama menjadi faktor penting untuk mencegah anak dari pengaruh penyalahgunaan narkoba dan kegiatan negatif. “Membangun kesadaran akan nilai-nilai agama dan moral yang kuat sebagai landasan untuk menolak penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat DPW LDII Kepulauan Bangka Belitung, Zulkarnain, menyampaikan bahwa kegiatan positif yang diterapkan oleh pemuda LDII telah memberikan dampak yang signifikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan positif yang diterapkan oleh pemuda LDII, seperti kegiatan keagamaan, olahraga, dan pengabdian masyarakat, telah berhasil mengalihkan perhatian mereka dari hal-hal negatif. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi generasi muda, agar mereka memiliki aktivitas yang produktif dan menjauh dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Zulkarnain.