Nara sumber dari Kejati Babel, Muda Karana Manik, SH.,M.H memberikan paparan kepada siswa-siswi ponpes dan SMP/SMA Mulyo Budiono Boarding School di Semabung, Selasa (11/7/2023).

Pangkalpinang–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan materi penyuluhan hukum di Ponpes Ar-Royyan dan SMP/SMA Mulyo Budiono Boarding school Jalan Batu Nirwana II Semabung Lama kecamatan Bukit Intan, Bangka Belitung kegiatan tersebut dihelat di Masjid Ar-Royyan bersama pengurus DPW LDII Bangka Belitung, Selasa (11/7/2023).

Kegiatan yang bertajuk “Jaksa Keren” (Jaksa Masuk Pesantren) yang bertemakan “Menanam Kesadaran Hukum Sejak Dini Santri Ponpes Ar-Royyan dan SMP/SMA Mulyo Budiono Islamic Boarding School Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”.

Kepala Seksi (Kasi) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Babel, Perana Muda Karana Manik, SH. M.H., mengajak seluruh santri LDII untuk menjaga empat pilar kebangsaan Indonesia.

“Dengan menjaga empat pilar kebangsaan kita akan menerapkan keberagaman agama yaitu Kebhinnekaan,” ujar Manik, dihadapan ratusan santri Ponpes Ar-Royyan dan SMP/SMA Mulyo Budiono Islamic Boarding School, Selasa (11/7).

Lebih lanjut tantangan kebangsaan kini terbagi menjadi dua yakni tantangan internal dan eksternal.

Salah satu contoh ia memberikan beberapa perbedaan agama termasuk 6 Agama yang telah disyahkan oleh pemerintahan di Indonesia, sehingga Pemerintah terus melakukan upaya edukasi tentang nilai-nilai kebangsaan dan kebhinnekaan.

Acara dipandu oleh pengurus DPW LDII Nardi Pratomo dengan perhelatan yang cukup menarik dan beberapa pantun yang membuat peserta terhibur dengan beberapa yel yel agar peserta menjadi semangat dan tetap bergembira meskipun dalam suasana cuaca hujan tidak menyurutkan peserta.

Dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang diajukan kepada penyaji materi dari kejati.
Menurut Manik, Indonesia merupakan negara yang mempercayai sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa”, dan menolak terhadap sesorang yang tidak mengakui adanya tuhan.

“Untuk itu setiap warga negara di Indonesia wajib beribadah dan menyembah Tuhan sesuai kepercayaan masing-masing, serta menjaga toleransi sesama Agama,” lanjutnya.

Kegiatan ini dimulai dari tahun 2022 dengan tujuan agar anak didik kita tahu tentang hukum jauhi hukuman supaya mereka tahu perbuatan yang salah dan tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum sehingga mereka tahu dan bisa hidup rukum bersama.

Dengan menjalankan kerukunan bersama seperti kita terapkan empat pilar kebangsaan agar anak kita tahu bahwa hidup beraneka ragam seperti Bhinneka Tunggal Eka tapi tetap bisa hidup rukum bersama,” ujar Manik.

Dengan menutup paparan kegiatan penyuluhan hukum beliau mengungkapkan merasa berterima kasih yang sebesar besarnya kepada ketua Yayasan Ar-Royyan Qiyammul Lail, Ismail selaku yang mengundang kami untuk memberikan penyuluhan hukum sebagai nara sumber di ponpes sebagai binaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Sehingga dengan adanya “Jaksa Masuk Pesantren”, Pemerintah melakukan upaya pencegahan bibit-bibit yang salah dalam suatu ajaran agama.

Selain program “Jaksa Masuk Pesantren”, Kejati Babel juga memiliki program untuk penyuluhan hukum di Sekolah bahkan program Jaksa Masuk Pesantren di Kepulauan Bangka Belitung sudah delapan ponpes yang dikunjungi, termasuk Ponpres Ar-Royyan.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat yang selama ini mempunyai imeg negatif terhadap pandangan LDII supaya bisa menilai bukan dari luarnya saja akan tetapi bisa secara langsung, ternyata semua pengurus welcame, bisa menerima kunjungan dari berbagai instansi maupun ormas lain selain LDII,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPW LDII yang diwakili Supriyadi selaku Dewan Penasihat LDII Provinsi Bangka Belitung, menyampaikan bahwa program yang dihelat oleh Kejati Babel telah mencocoki dengan delapan bidang kontribusi LDII bagi bangsa.

“Dalam delapan program kami, Kebangsaan menjadi nomor urut pertama sehingga kami selalu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga kami,” ujar Supriyadi.

Untuk itu, Supriyadi menyampaikan terima kasih kepada Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mau memberikan materi penyuluhan hukum kepada santri LDII. Selain penyuluhan hukum oleh Jaksa, rencana ia juga bakal menghadirkan materi penyuluhan narkoba kepada remaja LDII.

“Kami segenap warga LDII mengucapkan terima kasih stinggi-tingginya kepada pihak Jaksa, sebagai tagline kami Jaksa Sahabat LDII, semoga kedepan kita akan melanjutkan kolaborasi lagi mungkin dengan program yang berbeda untuk memberikan edukasi yang baik bagi bangsa,” ungkap Supriyadi.

Kegiatan ditutup dengan doa dan foto bersama dengan jajaran pengurus LDII beserta siswa-siswi ponpes dan SMP/SMA Mulyo Budiono Boarding school. (dedy p)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *