
Pangkalpinang (23/7). Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, memaparkan konsep ekonomi hijau dan ekonomi sirkular dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VI LDII Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa sampah tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi dapat menjadi sumber nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat.
Dalam materi bertajuk “Ekonomi Hijau dan Ekonomi Sirkular: Sampah Jadi Berkah, Lingkungan Lestari”, Bambang menjelaskan bahwa ekonomi hijau mendorong pembangunan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan memanfaatkan sumber daya secara berkelanjutan. Sementara itu, ekonomi sirkular berfokus pada pemanfaatan kembali sumber daya agar limbah yang dihasilkan dapat diminimalkan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus mengutamakan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Menurutnya, teknologi waste-to-energy atau pengolahan sampah menjadi energi bukan merupakan solusi utama, melainkan tahap lanjutan setelah upaya pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang dilakukan secara optimal.
“Waste-to-energy bukan solusi tunggal. Pengelolaan sampah harus dimulai dari reduce, reuse, dan recycle, kemudian limbah yang tersisa baru dimanfaatkan menjadi energi,” ujarnya.
Bambang juga menyoroti tantangan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Menurutnya, fasilitas tersebut membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar agar layak secara teknis dan ekonomis, sehingga penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Dalam paparannya, ia turut membagikan pengalaman sejumlah negara, termasuk Portugal, yang membangun sistem pengelolaan sampah secara bertahap hingga mampu mengoperasikan fasilitas waste-to-energy secara optimal. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sistem operasional, pemeliharaan fasilitas, serta partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.

Menurut Bambang, pengelolaan sampah yang terintegrasi tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan material daur ulang dan pengembangan energi terbarukan.
Ia berharap LDII dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui penerapan prinsip ekonomi hijau dan ekonomi sirkular. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

Menutup pemaparannya, Bambang mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menilai kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. (Bilqis)
